Dasar-Dasar Manajement
Banyak indikator yang dapat dijadikan
tolok ukur bagi keunggulan dan mutu suatu sekolah. Indikator-indikator tersebut
antara lain adalah proses pendidikan yang berjalan di sekolah, kelengkapan
sarana dan prasarananya, profesionalitas tenaga kependidikan atau sumber daya
manusianya, prestasi akademik peserta didik dan kualitas manajemen sekolah.
Manajemen sekolah berarti penataan dengan mendayagunakan sumber-sumber
potensial baik yang bersifat manusia maupun yang bersifat non-manusia guna mencapai
tujuan sekolah. Terdapat dua aspek manajemen sekolah, yakni manajemen proses
dan manajemen substantif. Manajemen proses lazim disebut dengan manajemen
fungsional, sedangkan manajemen substantif lazim disebut dengan manajemen
sasaran atau operasional. Manajemen fungsional meliputi perencanaan sekolah,
pengorganisasian sekolah, penggerakan sekolah, dan pengawasan sekolah.
Manajemen substantif meliputi manajemen kurikulum dan pengajaran, manajemen
peserta didik, manajemen tenaga kependidikan, manajemen sarana dan prasarana,
manajemen keuangan, manajemen partisipasi masyarakat, manajemen layanan khusus,
dan manajemen ketatausahaan sekolah. Dengan demikian, manajemen peserta didik merupakan bagian dari manajemen
substantif sekolah secara keseluruhan(Imron,
2018).
Keseluruhan kegiatan yang ada di sekolah
akhirnya terfokus pada upaya pemberian layanan yang andal kepada peserta didik.
Peningkatan kualitas manajemen sekolah, peningkatan anggaran pendidikan,
peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan lain, serta pembangunan
sarana dan prasarana sekolah. Semuanya diarahkan agar peserta didik mendapatkan
layanan pendidikan yang baik. Agar manajemen peserta didik berjalan dengan
baik, keseluruhan substansinya harus dapat dilaksanakan, dalam arti tidak
mengalami kendala atau masalah(Imron, 2018).
Langkah-langkah
Penerimaan Peserta Didik Baru
Penerimaan peserta didik baru sebenarnya
adalah salah satu kegiatan manajemen peserta didik yang sangat penting.
Dikatakan penting karena apabila tidak ada peserta didik yang diterima
disekolah, berarti tidak ada yang harus ditangani atau diatur. Menejemen murid
menunjuk kepada pekerjaan-pekerjaan atau kegiatan-kegiatan pencatatan murid
dimulai dari pada saat proses penerimaan sampai pada saat murid meninggalkan
sekolah atau sudah tamat mengikuti pendidikan pada sekolah tersebut.
A.
Sistem
Penerimaan Peserta Didik
Ada dua macam sistem penerimaan peserta
didik baru. Pertama, dengan menggunakan sistem promosi. Kedua yaitu dengan
menggunakan sistem seleksi. Sistem promosi adalah adalah penerimaan pseserta
didik, dimana sebelumnya tanpa menggunakan seleksi. Siswa yang mendaftar
sebagai peserta didik di suatu sekolah, diterima semua begitu saja. Oleh karena
itu, siswa-siswa yang mendaftar menjadi peserta didik tidak ada yang di tolak.
Sistem promosi secara umum berlaku pada sekolah-sekolah yang pendaftarnya
kurang dari jatah atau daya tampung yang ditentukan oleh sekolah yang
bersangkutan.
Kedua adalah sistem seleksi, sistem
seleksi ini dapat digolongkan menjadi tiga macam, pertama yaitu seleksi
berdasarkan Daftar Nilai Ebta Murni (DANEM), yang kedua berdasarkan Penelusuran
Minat dan Kemampuan (PMDK), sedangkan yang ketiga adalah seleksi berdasarkan
hasil tes masuk. Pada masa sekarang ini sekolah- sekolah banyak yang
menggunakan sistem DANEM. Dengan demikian peserta didik yang akan diterima diranking DANEM nya. Pada
sistem demikian sekolah sebelumnya menentukan berapa daya tampung sekolah
tersebut.
Sistem seleksi dengan penelusuran minat
dan kemampuan (PMDK) dilakukan dengan cara mengamati secara menyeluruh terhadap
prestasi peserta didik pada sekolah sebelumnya. Prestasi tersebut diamati
melalui buku raport semester pertama sampai dengan akhir. Sistem tersebut pada
umumnya memberikan kesempatan pada siswa unggulan untuk kemungkinan besar
diterima, begitupun sebaliknya apabila nilai raport yang diperoleh kurang bagus
maka kemungkinan besarnya tidak diterima. Akan tetapi diterima atau tidaknya
melihat lagi dari banyaknya peminat jurusan yang diambil oleh peserta didik.
Semakin banyak pendaftar atau peminatnya maka persaingannya akan semakin ketat.
Sistem seleksi dengan tes masuk adalah
siswa yang mendaftar disuatu sekolah terlebih dahulu menyelesaikan serangkaian
tugas yang berupa soal-soal tes. Apabila yang bersangkutan berhasil
menyelesaikan soal tersebut dan tuntas atau lolos dan memenuhi kriteria maka
peserta tersebut akan diterima. Akan tetapi jika sebaliknya apabila peserta
tersebut nilainya tidak termasuk ke dalam keriteria maka peserta didik tersebut
tidak diterima.
Sistem seleksi dilakukan melalui dua
tahap, yakni seleksi administratif dan seleksi akademik. Seleksi administratif
adalah seleksi atas kelengkapan- kelengkapan administratif calon,
kelengkapan-kelengkapan administratif
yang dipersyaratkan bagi calon peserta telah terpenuhi ataukah tidak
dapat dilihat di bagian persyaratan masuk sekolah. Apabila calon peserta tidak
memenuhi persyaratan-persyaratan administratif yang telah ditentukan maka
mereka tidak dapat mengikuti seleksi akademik.
Seleksi akademik, adalah suatu
aktivitasyang bermaksud mengetahui kemampuan akademik calon peserta didik.
Apakah calon peserta didik yang akan diterima disuatu sekolah tersebut dapat
memenuhi kemampuan persyaratan atau tidak. Apabila calon peserta didik tidak
memenuhi prasyarat yang diinginkan sekolah maka yang bersangkutan tidak
diterima.
B.
Kriteria
Penerimaan Peserta Didik Baru
Kriteria adalah sesuatu yang dijadiakan
patokan-patokan untuk menentukan apakah sesorang tersebut bisa untuk diterima
sebagai peserta didik. Ada tiga macam kriteria penerimaan peserta didik.
Pertama yaitu kriteria acuan patokan (standard
criterian referenced) yaitu suatu patokan yang
digunakan untuk penerimaan peserta didik dimana patokan tersebut sudah
ditentukan sebelumnya. Kedua, kriteria cuan norma ( norm criterian referenced) yaitu penerimaan calon peserta didik
yang didasarkan atas kseluruhan prestasi calon peserta didik yang mengikuti
seleksi. Sekolah menetapkan kriteria berdasarkan prestasi keseluruhan peserta
didik. Ketiga yaitu kriteria yang didasarkan atas daya tampung sekolah, dimana
sekolah tersebut menentukan jumlah daya tampungnya, atau berapa calon peserta
didik baru yang akan diterima. Setelah sekolah menentukan, kemudian meranking
prestasi siswa mulai dari yang berprestasi paling tinggi sampai dengan prestasi
paling rendah. Kemudian peserta didik yang diterima dilakukan dengan cara mengurut
dari atas kebawah, sampai daya tampung tersebut terpenuhi.
C.
Prosedur
Penerimaan Peserta Didik Baru
Prosedur penerimaan peserta didik baru
adalah pembentukan panitia penerimaan
peserta didik baru, rapat penentuan peserta didik baru, pembuatan, pemasangan,
atau pengiriman pengumuman, pendaftaran peserta didikbaru, seleksi, penentuan
peserta didik yang diterima, pengumuman peserta didik yang diterimadan
registrasi peserta didik yang diterima. Menurut Drs. Ismed Syarif
Cs,(1976:25-30) langkah-langkah penerimaan murid baru pada garis besarnya
adalah sebagai berikut:
a.
Membentuk
Panitia Penerimaan Murid
b.
Rapat Penerimaan
Peserta Didik
c.
Pembuatan,
Pengiriman/ Pemasangan Pengumuman
d.
Pendaftaran
Calon Peserta Didik Baru
e.
Seleksi Peserta
Didik Baru
f.
Penentuan
Peserta Didik yang Diterima
g.
Pendaftaran Ulang
h.
Problem
Penerimaan Peserta Didik Baru
Cara Pencatatan Murid dalam Buku Induk
Murid yang baru perlu dicatat segera
dalam buku besar yang biasa disebut buku induk atau buku pokok. Catatan dalam
buku induk harus lengkap meliputi data dan identitas murid dalam hal ini
sebagian data dapat diambil dari formulir pendaftaran yang telah kita
bicarakan. Buku induk merupakan kumpulan daftar nama murid sepanjang masa dari
sekolah itu.
Disamping identitas murid, dalam buku
induk juga berisi prestasi belajar anak (daftar nilai rapor) dari tahun ke
tahun selama ia belajar di sekolah tersebut. Catatan dalam buku induk harus
bersih dan jelas, dan ini merupakan tanggung jawab kepala sekolah yang
penggarapannya bisa diserahkan kepada pegawai sekolah.
a.
Identitas (keterangan) diri murid
dalam buku induk antara lain sebagai berikut:
Cara Pengisian Buku Kleper
Buku ini berfungsi untuk membantu buku
induk memuat data murid yang penting-penting. Pengisiannya dapat di ambil dari
buku induk tetapi tidak selengkap buku induk itu. Disini daftar nilai juga
tercatat.Kegunaan utama buku klaper adalah untuk memudahkan mencari data murid,
apalagi belum diketahui nomor induknya. Hal ini mudah diketemukan dalam buku
klaper karena nama murid disusun menurut abjad. Contoh format buku klaper:
Tata Tertib Peserta Didik
Menurut intruksi materi pendidikan dan
kebudayaan tanggal 1 Mei 1974, No 14/U/1974, tata tertib sekolah ialah ketentuan-ketentuan
yang mengatur kehidupan sekolah sehari-hari dan mengandung sanksi terhadap
pelanggarannya. Tata tertib murid adalah bagian dari tata tertib sekolah, di
samping itu masih ada tata tertib guru dan tata tertib tenaga administratif
Kewajiban menaati tata tertib sekolah
adalah hal yang penting sebab merupakan bagian dari sistem persekolahan dan
bukan sekadar sebagai kelengkapan sekolah. Pada dasarnya tata tertib untuk
murid, yaitu: Tugas dan kewajiban dalam kegiatan intra sekolah, siswa datang ke sekolah tepat waktu atau sebelum bel
berbunyi, dan siswa pulang setelah pelajaran selesai atau setelah bel berbunyi.
Larangan-larangan yang harus diperhatikan,
yaitu meninggalkan sekolah/jam pelajaran tanpa izin dari kepala sekolah atau
guru yang bersangkutan, merokok di sekolah,
dan lain sebagainya. Sangsi bagi murid dapat
berupa peringatan lisan secara langsung, peringatan
tertulis dengan tembusan orang tua, dikeluarkan
sementara (di skor), dikeluarkan
dari sekolah.
Daftar Presensi
Daftar kehadiran peserta didik di
sekolah adalah kehadiran dan ketidak hsertaan pesrta didik secara fisik dan
mental terhadap aktivitas sekolah pada jam- jam efektif di sekolah. Daftar
presensi atau daftar hadir dimaksudkan untuk mengetahui frekuensi kehadiran
murid di sekolah sekaligus untuk mengontrol kerajinan siswa untuk belajar.
Daftar hadir ini dapat di buat sebagai daftar hadir bulanan atau daftar
mingguan atau daftar harian. Pada daftar hadir terdapat nama-nama siswa dan di
sisi lain terdapat tanggal. Tugas guru atau petugas yang ditunjuk adalah
memeriksa dan memberikan tanda tentang kehadiran.
Nama Kelompok :
Husnul Chotimah 170641100021
Retno Ayu Ningrum 170641100033
Amisarah Santi Eka Dharma 170641100044
Nama Kelompok :
Husnul Chotimah 170641100021
Retno Ayu Ningrum 170641100033
Amisarah Santi Eka Dharma 170641100044
Komentar
Posting Komentar